AKTA PENCATATAN SIPIL
PENCATATAN AKTA KELAHIRAN ;
- Mengisi formulir permohonan dan FORMULIR AKTA KELAHIRAN DIBAWAH DUA BULAN DAN F2.01.pdf ;
- Surat keterangan kelahiran ;
- Foto copy Kartu Keluarga dan KTP-el orang tua;
- Foto copy surat nikah/ perceraian orang tua ;
- Foto copy saksi 2 orang.
- PENCATATAN PENGANGKATAN ANAK / ADOPSI ;
- Mengisi formulir PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK ATAU ADOPSI DAN F2.01.pdf ;
- Salinan penetapan dari Pengadilan Negeri ;
- Kutipan akta kelahiran anak ;
- Foto copy KK dan KTP orang tua angkat, dan
- Foto copy dokumen perjalanan bagi orang.
- PENCATATAN PENGESAHAN ANAK ;
- Mengisi Formulir PERMOHONAN PENGAKUAN PENGESAHAN ANAK DAN F2.01.pdf ;
- Kutipan akta kelahiran
- Surat Isbat asal usul anak
- Kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan YME terjadinya sebelum kelahiran anak ;
- Kartu Keluarga dan KTP-el orang tua; dan
- Apabila anak yang dilahirkan sebelum orang tuanya melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama atau kepercayaan terhadap Tuhan YME dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan.
- PERUBAHAN NAMA AKTA KELAHIRAN ;
- Mengisi formulir PERMOHONAN PEMBETULAN AKTA KELAHIRAN DAN F2.01.pdf ;
- Penetapan PN tentang perubahan nama ;
- Akta asli di lampirkan ;
- Kartu Keluarga dan KTP orang tua.
- Mengisi formulir PERMOHONAN PEMBETULAN AKTA KELAHIRAN DAN F2.01.pdf ;
- Mengisi surat pernyataan pembetulan ;
- Fotocopy Kartu Keluarga orang tua
- Melampirkan akta kelahiran asli yang salah ;
- Surat kelahiran yang asli dari bidan atau rumah sakit ;
- Fotocopy akta nikah atau perkawinan / asli di tunjukkan petugas ;
- Di lampiri fotocopy ijazah apabila sudah mempunyai ijazah.
WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).