AKTA PERKAWINAN DAN PERCERAIAN

  • PENCATATAN AKTA PERKAWINAN ;
  1. Mengisi formulir PERMOHONAN PENCATATAN DAN PENERBITAN KUTIPAN PERKAWINAN DAN F2.01.pdf ;
  2. Fotocopy KK dan KTP-el suami - istri ;
  3. Pas fhoto bewarna ukuran 6x4 cm, calon suami istri berdampingan terbaru;
  4. Bagi janda atau duda karena cerai mati, melampirkan akta kematian pasangan ;
  5. Bagi Janda atau duda karena cerai hidup melampirkan akta perceraian
  • PENCATATAN AKTA PENCERAIAN ;
  1. Mengisi Formulir PERMOHONAN PENCATATAN DAN PENERBITAN KUTIPAN AKTA PERCERAIAN DAN F2.01.pdf ;
  2. Salinan putusan pengadilan ;
  3. Kutipan akta perkawinan ;
  4. KTP el pemohon ;
  5. KK pemohon.

WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).