Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tanggal 11 Juni 2024 - Dukcapil Kab Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tanggal 11 Juni 2024

333x dibaca    2024-06-12 08:00:00    dukcapil

Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tanggal 11 Juni 2024

Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tanggal 11 Juni 2024

#JALANPINTAS
#PEREKAMANEKTPKERUMAHWARGA
#dukcapilbisabisabisa
#kabupatenpasuruanalwaysfresh
#dukcapilkabpasuruan
#GISA
#pasuruanalwaysfresh
#dukcapilbisabisabisa
#dukcapilkabpasuruan
#DItjenDukcapil
#Dukcapil
#GISA
#SatuPendudukSatuIdentitas
#DukcapilGOdigital

Komentar (9)

  1. author-komentar

    wahyu    2024-06-18 14:27:00

    perubahan elemen pada ktp persyaratan perubahan elemen pada ktp apa saja ya?

  2. author-komentar

    warsito    2024-06-18 14:41:46

    Cetak kartu keluarga Cetak kartu keluarga

  3. author-komentar

    admin    2024-06-19 11:32:56

    balasan warsito : Cetak kartu keluarga apakah katu keluarga sudah diajukan?

  4. author-komentar

    Riny    2024-06-22 15:13:17

    Pindah keluar kabupaten Pasuruan Bagaimana prosedur untuk mengurus pindah keluar dari kabupaten Pasuruan

  5. author-komentar

    Endang    2024-06-30 08:12:53

    Pengurusan KTP Slmat pagi.. Saya mau tnya bagaimana cara pengurusan KTP baru, kebetulan bapak angkat saya posisi sedang sakit dan di luar kota pasuruan. KTP nya hilang dan hanya ada KTP lama. Ingin mengurus KTP dan surat2 lain untuk pengurusan berobat

  6. author-komentar

    Sutikno    2024-07-03 08:31:06

    Kk lama ganti kk barcod Apa bisa pak

  7. author-komentar

    admin    2024-07-09 12:31:49

    balasan Sutikno : Kk lama ganti kk barcod apa yang bisa kami bantu?

  8. author-komentar

    admin    2024-07-09 12:33:02

    balasan Endang : Pengurusan KTP Silahkan lansgung datang ke kantor dukcapil dengan membawa semua dokumen Seperti KK terbaru, Akta Kelahiran, KTP lama,SUrat kehilangan dari kepolisian untuk KTP nya yang hilang, Surat nikah (orang tua)

  9. author-komentar

    admin    2024-07-09 12:35:49

    balasan Riny : Pindah keluar kabupaten Pasuruan PERPINDAHAN WNI ANTAR KAB/KOTA/PROVINSI (DAERAH ASAL ) ; Mengisi Formulir PENDAFTARAN PERPINDAHAN PENDUDUK F1.03.pdf ; Melampirkan Fotocopy Kartu keluarga (KK) PINDAH DATANG WNI ANTAR KAB/KOTA/PROVINSI (DAERAH TUJUAN ) : Menyerahkan SKPWNI ; Menyerahkan KTP-el dan /KIA asli

Tulis Disini