Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tanggal 4 Juli 2024 - Dukcapil Kab Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tanggal 4 Juli 2024

282x dibaca    2024-07-05 09:00:00    dukcapil

Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tanggal 4 Juli 2024

Pelayanan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan tanggal 4 Juli 2024

#JALANPINTAS
#PEREKAMANEKTPKERUMAHWARGA
#dukcapilbisabisabisa
#kabupatenpasuruanalwaysfresh
#dukcapilkabpasuruan
#GISA
#pasuruanalwaysfresh
#dukcapilbisabisabisa
#dukcapilkabpasuruan
#DItjenDukcapil
#Dukcapil
#SatuPendudukSatuIdentitas
#DukcapilGOdigital

Komentar (6)

  1. author-komentar

    M Afif aliyyuddin as ari    2024-07-06 22:09:51

    KTP belum terdaftar di dukcapil KTP belum terdaftar di dukcapil

  2. author-komentar

    admin    2024-07-09 12:30:47

    balasan M Afif aliyyuddin as ari : KTP belum terdaftar di dukcapil silahkan langsung ke kantor kecamatan untuk di aktivasi ulang NIK KTP nya

  3. author-komentar

    Shavira nur sakianh    2024-07-25 10:49:27

    perubahan nama orang tua di kk bagaimana cara mengubah nama orang tua yang salah di kk secara online

  4. author-komentar

    Agus nuril    2024-07-29 07:01:47

    Online Kenapa kepengurusan Capil TDK bisa online

  5. author-komentar

    admin    2024-08-06 08:15:24

    balasan Shavira nur sakianh : perubahan nama orang tua di kk untuk persyaratan perubahan dalam bentuk apapun harus ada dasar perubahan nya, salah satunya akta kelahiran untuk pengurusannya wajib langsung datang ke kantor Dukcapil raci secara mandiri

  6. author-komentar

    admin    2024-08-06 08:16:12

    balasan Agus nuril : Online untuk sementara pengurusan online hanya akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) saja, untuk selanjutnya akan kami kembangkan lagi untuk pelayanan online kami,,, terima kasih

Tulis Disini