PENGUMUMAN PELAYANAN KTP-el
Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa terjadi keterlambatan pengiriman blanko KTP-el dari Kemendagri.
Sehubungan dengan hal tersebut, mulai 20 Mei 2026 pelayanan permohonan KTP-el sementara hanya dilayani sampai proses Biodata WNI hingga ketersediaan blanko KTP-el kembali normal.
Kami mohon pengertian dan kesabaran masyarakat atas kondisi ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan melalui media resmi Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya
#DispendukcapilKabPasuruan #PelayananPublik #KTPel #Pengumuman #Pasuruan #DukcapilGoDigital #BerAKHLAK
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini