ALUR PENDAFTARAN DOKUMEN MELALUI SYSTEM ONLINE RENCANA PENERAPAN NORMAL BARU

ALUR PENDAFTARAN DOKUMEN MELALUI SYSTEM ONLINE RENCANA PENERAPAN NORMAL BARU

karna maraknya penyebaran virus covid-19, untuk pelayanan pengurusan dokumen kependudukan bisa melalui system online via whatsapp dan website, dan bila tidak bisa melakukan pendaftaran melalui website atau whatsapp pemohon bisa melakukan pendaftaran langsung melalui datang ke masing-masing Kecamatan sesuai domisili yang tentunya menggunakan protokol kesehatan sesuai yang telah di anjurkan oleh pemerintah

Bagikan

Share :

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Berikan Komentar

ALUR PENDAFTARAN DOKUMEN MELALUI SYSTEM ONLINE RENCANA PENERAPAN NORMAL BARU - Dukcapil Kab Pasuruan