Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan - Dukcapil Kab Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan

648x dibaca    2022-05-19 11:30:43    dukcapil

Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 73 Tahun 2022 PENCATATAN NAMA DALAM DOKUMEN KEPENDUDUKAN

bahwa pencatatan nama pada dokumen kependudukan diperlukan setiap penduduk sebagai identitas diri agar negara dapat memberikan pelindungan dalam pemenuhan
hak konstitusional dan tertib administrasi kependudukan.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini