PENGUMUMAN PENTING!
Mulai 31 Juli 2025, pelayanan permohonan KTP dapat dilakukan di masing-masing ex-UPT Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan!
Cetak Langsung di lokasi tertentu
Cetak Tidak Langsung (4 hari kerja) untuk lokasi lainnya
Jam Pelayanan:
Senin - Kamis: 08.00 - 12.00
Jumat: 08.00 - 11.00
Khusus 6 eks UPT Kuota Cetak 20 pemohon per hari ya!
Pastikan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota
#DispendukcapilPasuruan #KTP #PelayananPublik #Pasuruan #KTPElektronik #BerAKHLAK #GoDigital #GISA
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini