PENGUMUMAN PENTING
Sehubungan dengan keterlambatan pengiriman blanko KTP-el dari Kemendagri, maka mulai tanggal 16 Juni 2025, layanan permohonan KTP-el hanya dapat dilakukan pencatatan biodata WNI saja sampai blanko kembali tersedia.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan harap maklum ð
Terima kasih atas perhatian Anda.
Pasuruan, 16 Juni 2025
Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan
@dukcapilkabpas
#DispendukcapilPasuruan #PelayananAdminduk #KTPel #InformasiPublik #Pasuruan #GISA #DukcapilGoDigital #PengumumanResmi
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini