PENCATATAN SIPIL PERKAWINAN SECARA DARING (DALAM JARINGAN)
Pelayanan administrasi kependudukan secara Daring terus dioptimalkan sebagaimana Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 terutama disaat kondisi pandemi Covid 19 saat ini, salah satu upaya Dispendukcapil Kab Pasuruan adalah penca...
Baca Selengkapnya